Masyarakat jangan percaya begitu saja semua "kicauan" terpidana korupsi, Muhammad Nazaruddin, menyangkut kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Jangan percaya omongan Nazaruddin, kita lihat saja penyidik di KPK seperti apa," kata eks Ketua DPC Partai Demokrat wilayah Cilacap, Tri Dianto, sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrium, di KPK, Jakarta, Jumat (15/11).
Tri menanggapi pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu soal uang Rp 1 milliar yang disita KPK dari kediaman Athiyyah Laila, istri Anas, di Duren Sawit, Jakarta, Selasa lalu. Nazar bilang, uang tersebut tak seberapa jika dibandingkan jumlah seluruh uang yang dimiliki Anas.
Tri yang adalah pendukung setia Anas Urbaningrum, menyatakan uang Rp 1 miliar tersebut merupakan kas organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Karena itu, Tri akan memanfaatkan kesempatan pemeriksaan ini untuk meminta kembali uang tersebut.
"Saya mau meminta uang itu dikembalikan. Karena di uang itu ada Rp 500 juta uang milik saya," ujar Tri, yang sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif KPK. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA