post image
KOMENTAR
Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay, turun ke Kota Medan untuk melakukan pengecekan langsung perkembangan dari pemberian NIK dan NKK pemilih yang masih invalid (belum memiliki NIK dan NKK).

Bersama dengan jajaran KPU Sumut dan KPU Kota Medan, Hadar Gumay mendatangi beberapa rumah pemilih invalid yang terdata di Kecamatan Medan Petisah dan Kecamatan Medan Amplas, Jumat (15/11/2013).

"Kami mau melihat langsung kondisi dan perkembangan dari pemberian NIK dan NKK di Sumatera Utara," katanya sesaat lalu.

Selain di Sumatera Utara, pengecekan yang sama menurut Gumay juga berlangsung di daerah lain. Sehingga komisioner KPU RI dibagi ke beberapa provinsi di Indonesia. Perkembangan dan masalah yang mereka temukan di lapangan akan langsung dibahas untuk mencari solusinya.

"Hasil dari sini kita akan lihat, apa yang menjadi masalah di lapangan sehingga kita bisa mencari solusinya dengan menggelar koordinasi antar lembaga di tingkat pusat," ujarnya.

Diketahui, KPU RI memerintahkan jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk pemberian NIK dan NKK pemilih invalid.

Sebab, data pemilih tersebut ditolak oleh Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) jika tidak dilengkapi NIK dan NKK. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa