post image
KOMENTAR
Kapolda Sumut, Irjen Pol Syarief Gunawan, memastikan penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut dan jajarannya tidak pernah melakukan diskriminasi atau tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi di sejumlah daerah Sumatera Utara.

"Penyidik Polda Sumut dan jajarannya akan menangani seluruh kasus korupsi di Sumut, tanpa ada pilih kasih. Namun, penyidikan terhadap sejumlah kasus ada yang terkendala karena keterbatasan personil. Sehingga perlu dilakukan seleksi prioritas dalam penyidikan tersebut," terang Kapolda Sumut Irjen Syarief Gunawan melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes R Heru Prakoso, kepada wartawan, usai pelaksanaan HUT Brimob ke-68, di Mako Brimobdasu di Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Kamis (14/11/2013).

Mantan Wadir Lantas Polda Sumut itu mengaku, penyidik baik tingkat Polda Sumut maupun Polres mempunyai target untuk penyelesaian kasus korupsi yang ditangani hingga tahun 2014 mendatang.

Penyidik akan dievaluasi terkait banyaknya kasus yang ditangani dalam setahun. Apabila dianggap tidak sesuai dengan target, akan menjadi catatan Kapolda Sumut terhadap Dirreskrimsus, Kapolres dan Kasat Reskrim, sebagai pertimbangan jenjang berikutnya.

"Karenanya, masyarakat harus sabar. Semua kasus korupsi akan ditangani sesuai prosedur. Kalaupun ada penyimpangan, silahkan dilaporkan, tetapi dengan bukti yang akurat. Kasihan bagi anggota yang bertugas dengan maksimal, masih juga difitnah. Saat ini, pelaku korupsi kerap melakukan perlawanan dengan cara membuat isu, baik kepada masyarakat dan pimpinan di tingkat Mabes Polri, untuk menekan anggota," jelasnya.

Dia mengaku, Kapolda Sumut selalu menegaskan tidak akan ada intervensi dalam penanganan suatu kasus, khususnya kasus dugaan korupsi. Karena itu, setiap kasus yang sudah ditangani, baik kasus yang masih dalam proses sidik dan lidik, akan ditangani dengan sungguh-sungguh.

"Bapak Kapolda pernah menyampaikan dan menginstruksikan, agar penyidik menangani kasus-kasu korupsi sesuai dengan prosedur, profesional dan proposional. Akan tetapi, apabila ada oknum Polri yang terbukti bermain dan melakukan penyimpangan dalam kasus itu, akan ditindak tegas," sebutnya.

Karenanya, mantan Kapolres Tebingtinggi itu, berharap tidak ada pihak yang melakukan intervensi kepada penyidik, khususnya Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sehingga proses penanganan kasus korupsi betul-betul berjalan sesuai dengan prosedur. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum