post image
KOMENTAR
MBC. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak penetapan 131 titik zona pemasangan alat peraga yang ditetapkan oleh KPU Medan. Penolakan tersebut mereka sampaikan saat sosialisasi zona kampanye di kantor KPU Medan, di Jalan Kejaksaan, Medan.

Mereka beralasan, titik-titik yang ditetapkan oleh KPU tidak representatif sehingga perlu dikaji.

"Zona-zona kampanye tersebut tidak representatif, antara satu zona dengan zona yang lain tidak sama misalnya mengenai panjang jalannya, ini namanya diskriminatif," katanya, Rabu (13/11/2013).

Selain diskriminatif, dari segi ukuran jalan yang menjadi titik zona kampanye, mereka juga menilai KPU harus menetapkan aturan pada titik-titik zonasi tersebut. Sebab menurut mereka penetapan aturan di zonasi tersebut tetap rawan gesekan.

"Bisa saja hari ini kita pasang ditempat strategis di titik itu, besok sudah dicabut orang dan memasang alat peraga mereka, ini kan rawan," sebutnya.

Data yang didapatkan, KPU Medan menetapkan 131 titik zona pemasangan alat peraga kampanye di 151 kelurahan. Jumlahnya lebih sedikit sebab terdapat beberapa kelurahan yang titik zona pemasangan alat peraganya terpaksa digabungkan. [hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa