post image
KOMENTAR
Ketua DPRD Nias Selatan Effedi, dikabarkan akan menjalani pemeriksaan oleh Subdit IV/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut, Rabu (13/11/2013) hari ini.

Pemeriksaan terhadap orang nomor satu dilingkungan legislatif Pemkab Nias Selatan itu terkait laporan pencemaran nama baik Bupati Nias Selatan, Idealisman Dachi, melalui short messege service (SMS) kepada sejumlah orang.

"Memang ada, tapi kasus kecil. Belum tau kapan diperiksa," ujar Kasubdit IV/Cyber Crime, Kompol M Ikhwan SH, MH, kepada MedanBagus.com sesaat tadi.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Effendi belum juga dilakukan karena Effendi belum tiba di Mapolda Sumut. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum