Plt Ketua Demokrat Medan, Sutan Bhatoegana menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/11/2013). Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus Hambalang Anas Urbaningrum dalam kapasistasnya sebagai Ketua DPP Partai Demokrat.
Sutan tiba di Gedung KPK pukul 09.45 WIB mengenakan batik lengan pendek berwarna biru.
"Saya dipanggil KPK untuk menjadi saksi tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Ya nanti apa yang mau ditanya saya enggak tahu," kata Sutan sesaat tiba di Gedung KPK, Jakarta.
Sutan mengaku tidak tahu mengapa KPK ingin menggali keterangan darinya dalam pemeriksaan perdananya ini.
"Baru kali ini, ada apa dengan saya kan saya nggak tahu. Saya nggak ngerti," tambahnya seperti dilansir Antara.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VII DPR itu membantah turut mengikuti rapat di beberapa hotel untuk membahas Hambalang seperti diungkapkan oleh mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.
"Engga ada. Kalau rapat kemenangan Pak Anas (Urbaningrum), iya. Kalau Hambalang, saya nggak tahu. Saya tahu Hambalang ketika saya ada di Venezuela," ujarnya.
Sementara itu terkait Kasus Bank Century, KPK memanggil mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede.
Raden Pardede memenuhi panggilan KPK dan tiba pukul 09.50 WIB.
"Saya datang mengenai KSSK lah. Diperiksa untuk (Deputi Gubernur BI, red)Budi Mulya," ujarnya.
Terkait Kasus SKK Migas, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Surya Parna Niaga Artha Merish Simbolon. Artha telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri sejak Agustus lalu. Perusahaannya diketahui merupakan perusahaan yang kerap menjadi rekanan SKK Migas sejak masih bernama BP Migas.
Terkait kasus Kuota Daging Impor, KPK memeriksa Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin. Hilmi datang tanpa memberi komentar dan langsung masuk ke Gedung KPK. [ded]
KOMENTAR ANDA