KPU Kota Medan menilai Pemerintah Kota Medan sangat lamban dalam menentukan titik yang akan dijadikan zona pemasangan alat peraga kampanye. Hal ini menyebabkan mereka belum menetapkan titik-titik yang menjadi lokasi pemasangan alat peraga tersebut.
"Padahal di daerah lain sudah selesai semua," kata anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba, Selasa (12/11/2013).
Ia menjelaskan, sesuai kesepakatan dalam pertemuan antara KPU Medan dan Pemko Medan, Jumat (8/11/2013) lalu, Pemko sudah berjanji akan menyerahkan datanya paling lama kemarin, Senin (11/11/2013).
Namun hingga batas tersebut masih 16 kecamatan yang menyerahkannya.
"Makanya hari ini kita tunggu lagi," ujarnya.
Pandapotan Tamba menyebutkan, akibat belum masuknya data tersebut mereka kerap menjadi sasaran kritik warga yang menyebut mereka tidak peduli terhadap pemasangan baliho dan alat peraga kampanye yang tidak beraturan.
Padahal, kondisi seperti inilah yang membuat mereka sulit melakukan penindakan.
"Bagaimana mau menindak kalau titik yang menjadi zona kampanye belum dilakukan?," ketusnya. [ded]
KOMENTAR ANDA