Laporan PBB menyebutkan jika Malaysia sebagai negara ketiga yang mencatat tangkapan tertinggi berkaitan sabu-sabu di Asia Tenggara. Ini merujuk pada tingginya angka penangkapan, penyitaan dan penggerebekan berkaitan kasus narkoba jenis sabu-sabu yaitu sebanyak 74.460 kasus.
Menurut Kepala Polisi Negara, Tan Sri Khalid Abu Bakar, tingginya angka penangkapan dan penggerebekan narkoba bukan berarti Malaysia menjadi pusat pemrosesan obat terlarang tersebut. Demikian seperti dikutip dari kantor berita Bernama, Selasa (12/11/2013).
Ia mengatakan tingginya angka penangkapan disebabkan hubungan baik dengan pihak berwenang negara lain sehingga otomatis meningkatkan jumlah operasi.
"Banyaknya penyitaan yang dilakukan dilihat seolah-olah negara kita dijadikan pusat pembuatan, sedangkan kita tahu negara yang paling banyak mengeluarkan narkoba jenis itu ialah Nigeria, China dan lain-lain," katanya.
Diketahui, maraknya peredaran sabu di Asia Tenggara menimbulkan keprihatinan. Apalagi memang, pelaku yang tertangkap petugas Bandara Indonesia didominasi para penumpang asal Malaysia, khususnya penumpang maskapai penerbangan AirAsia.
Yang lebih memperihatinkan lagi, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Kombes Rudi Tranggono, para pelaku yang ditangkap, rata-rata berusia produktif.
Rudi bilang, keterlibatan sejumlah pemuda dalam bisnis jual beli sabu karena keuntungan yang diperoleh sangat luar biasa.
"Bagi mereka (pelaku) bisnis sabu itu sangat menggiurkan. Karena keuntungan dari jual beli sabu tersebut bisa mencapai Rp 30-40 juta per hari. Itu masih bandar sedang," ujar Rudi dalam wawancara dengan MedanBagus.Com Jumat malam (21/6/2013).
Untuk bandar besar, jelas Rudi, keuntungan yang diperoleh lebih besar lagi karena bisa mencapai ratusan juta rupiah. "Umumnya sabu-sabu masuk dari Malaysia. Di sana harga 1 Kg sabu sekitar Rp 300 juta. Kalau dijual di Indonesia bisa mencapai Rp900 juta hingga Rp 1 miliar," jelasnya.
Dari bandar besar, kemudian sabu didistribusikan ke bandar sedang dan kecil. "Bandar sedang biasanya menjual 1 ons. 1 ons dibeli seharga Rp 90 juta. Lalu dijual per gram Rp 1,3 juta. Jadi, keuntungan bandar sedang saja bisa Rp 30-40 juta per hari, karena dari beberapa pelaku yang kita tangkap, sabu itu bisa dijual habis dalam sehari," bebernya.
Keuntungan besar inilah yang membuat para pelaku berbuat nekat. Mereka melakukan cara apa saja untuk bisa menyelundupkan sabu dari Malaysia dan dijual di Medan.
Sebab itu, Rudi mengaku, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran sabu di daerah ini.
"Perlu kerjasama dengan semua pihak dalam mengatasinya. Khususnya Medan, yang sampai saat ini sama sekali belum ada berdiri BNN Kota Medan," pungkasnya heran. [ded]
KOMENTAR ANDA