Pemerintah Kota Medan mengapresiasi Polresta Medan beserta jajarannya dalam mengentaskan peredaran narkoba di wilayah hukum Medan. Dengan begitu, seluruh masyarakat Kota Medan khususnya generasi muda, bisa terbebas dari perbuatan yang dapat merusak moral.
Hal itu dikatakan Asisten Umum Bidang Pemerintahan Pemko Medan, Mussadad
saat menghadiri pemusnahan barang bukti ganja di lapangan Pramuka Cadika, Kecamatan Medan Johor, Senin (11/11/2013).
Menurutnya, peredaran narkoba di Medan sudah sampai tingkat mengkhawatirkan. Pasalnya barang haram tersebut tidak hanya dikonsumsi oleh orang dewasa, namun sudah menyentuh pelajar dan mahasiswa.
"Kalau tangkapannya seperti ini, saya yakin narkoba pasti hilang dari peredaran," ungkapnya.
Mussadad menambahkan, pemberantasan narkoba tidak hanya tanggungjawab aparat kepolisian dan pemerintah Kota Medan, namun peran serta orang tua dan tenaga pendidik juga memiliki peran penting.
"Pemko Medan hanya sebatas mensosialisasikan dampak buruk narkoba dalam bentuk spanduk atau baliho. Sementara pengawasannya lebih mengena pada keluarga dan guru di sekolah mereka masing-masing," tambahnya.
Diketahui, Polresta Medan memusnahkan lebih dari 700 kilogram ganja kering siap edar yang diperoleh dari 11 tersangka. Kegiatan tersebut juga turut menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Medan, aktivis anti narkoba dan duta narkoba dari sekolah menengah umum yang di Medan. [ded]
KOMENTAR ANDA