Polresta Medan memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja
seberat 710.784 Kg senilai Rp 1,6 miliar di Bumi Perkemahan Cadika, Jalan Karya Wisata,
Kecamatan Medan Johor, Senin (11/11/2013).
Pemusnahan ini
dipimpin Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander
didampingi Kasatlantas, Kompol Budi Hendrawan, Kabag Ops Sugeng Riadi
dan perwakilan Pemko Medan dan Kejatisu. Berita terkait baca di sini. [Foto: Muhammad Rizki]
KOMENTAR ANDA