post image
KOMENTAR
Dua dari tujuh narapidana kasus narkoba yang kabur dari lembaga pemasyarakatan III narkoba Hinai Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap aparat kepolisian dan masyarakat.

Keduanya adalah Sartono, dan Togar. Mereka berhasil diamankan kembali setelah tiga jam melarikan diri, Sabtu (9/11/2013).

"Kami berhasil amankan dua narapidana narkoba yang melarikan diri.
Sekarang sedang dilakukan penyelidikan secara intensif di lapangan oleh petugas terhadap kedua pelaku yang sudah tertangkap itu," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, AKBP Yulmar Tri Himawan kepada Antara, Sabtu (9/11/2013).

Sedangkan identitas lima tahanan lain yakni Syamsuddin warga Aceh, Hidayat dan Supratoyo warga Medan, Ilham warga Asahan, Diki Ansadi warga Langkat, masih dalam pengejaran polisi setempat.

Kapolres juga menjelaskan bahwa para pelaku sebelum melarikan diri melakukan penggergajian terhadap pintu besi, setelah itu mereka melarikan diri.

"Polisi juga sudah menyebarkan petugas untuk membantu penangkapan kembali lima narapidana narkoba yang melatikan diri itu," ujar Yulmar.

Sementara itu, ketujuh narapidana kasus narkoba ini melarikan sekitar pukul 02.30 WIB.

Namun sekitar pukul 03.00 WIB, salah seorang narapidana yang melarikan diri Togar, berhasil diamankan kembali.

Petugas lapas yang tidak mau buruannya melarikan diri, berupaya dengan petugas kepolisian dibantu masyarakat lalu mencari para narapidana lainnya.

Sekitar pukul 04.00 Wib, salah seorang narapidana yang melarikan diri kembali berhasil ditangkap dan diamankan dari salah satu tempat yang berada di sekitar lokasi lembaga pemasyarakatan.

"Yang diamankan kemudian yaitu Sartono," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan III Narkoba Hinai.

Kini lima yang masih melarikan diri masih dalam pengejaran petugas lapas dibantu aparat kepolisian setempat. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal