post image
KOMENTAR
Tujuh narapidana yang kabur dari LP khusus narkoba Kabupaten Langkat, Sabtu (9/11/2013) dinihari tadi, merupakan napi pindahan dari sejumlah LP di Sumatera Utara.

Menurut Kepala LP Narkotika Langkat, Dapat Sembiring, dari tujuh napi tersebut, dua diantaranya pindahan dari Lapas Tanjung Pura Langkat, seorang pindahan dari Lapas Labuhanruku, sisanya napi pindahan dari LP Tanjung Gusta Medan.

Setahun terakhir, kasus kaburnya narapidana narkoba di Sumatera Utara sering kali terjadi. Modus para napi kabur beragam, namun umumnya dengan cara menggergaji jeruji besi Lapas.

Ini pula yang terjadi di LP Narkotika, yang berada di Jalan Simpang Ladang, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Ketujuh narapidana berhasil kabur melalui ventilasi yang berada di Blok 7 tempat mereka menjalani hukuman.

"Jerejaknya digergaji," katanya, Sabtu (9/11/2013).

Dapat menyebutkan, peristiwa kaburnya para napi kasus narkoba tersebut baru diketahui dini hari tadi. Ia sendiri langsung turun ke lokasi begitu mendapat informasi dari petugas jaga yang sedang bertugas.

Pihak LP menurutnya langsung melaporkan peristiwa ini kepada polisi dan berkoordinasi untuk menangkap para napi tersebut.

"Sudah ada koordinasi, dan beberapa saksi sedang dimintai keterangan," ujarnya. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel