post image
KOMENTAR
Penyidik Unit Reskrim Polresta Medan terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.

Namun menurut Kanit I Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Wahyu Bram, Jumat (8/11/2013), penyidik masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPKP Provsu.

"Selain menunggu hasil audit BPKP, penyidik juga masih menunggu pemeriksaan saksi ahli," ujar Wahyu.

Wahyu juga bilang, sebenarnya kasus dugaan korupsi senilai Rp2,5 miliar itu temuan Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut. Namun, karena keterbatasan tenaga dilimpahkan ke penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Medan.

"Bukan hanya kasus ini saja, banyak juga kasus-kasus korupsi di wilayah lain yang juga dilimpahkan ke Polres yang ada di wilayah temuan tersebut," timpalnya.

Dijabarkan Wahyu, untuk kasus dugaan korupsi di RSUD dr Pirngadi Medan dilakukan dengan cara me-mark up harga pembelian barang-barang alkes tersebut.

"Kita menemukan mark-up dalam pemebelian beberapa item Alkes hingga menimbulkan kerugian negera Rp2,5 miliar," pungkasnya. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum