post image
KOMENTAR
Para calon pengantin mulai hari ini boleh bernafas lega. Pasalnya sebanyak 8 ribu buku nikah untuk kebutuhan di Sumatera Utara sudah diterima  Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara

"Ya, buku nikah sudah kami terima. Jumlahnya 8.000 buku nikah," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara, Jumat (8/11/2013).

Abdul Rahim menjelaskan, 8 ribu buku nikah ini akan didistribusikan ke seluruh daerah di Sumatera Utara. Buku ini sendiri menurutnya hanya untuk keperluan beberapa waktu saja, sebab kebutuhan buku nikah di Sumatera Utara sangat tinggi.

"Setahun Sumut membutuhkan buku nikah sebanyak 110 ribu," ujarnya.

Diketahui kelangkaan buku nikah sempat terjadi di Sumatera Utara dan daerah lainnya di Indonesia. Akibatnya, pasangan yang menikah terpaksa hanya dibekali sertifikat nikah sebagai pengganti sementara. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas