post image
KOMENTAR
Pemerintah Kota Medan baru menerima Rp 90 miliar dari total Rp 529 miliar utang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang tertunggak selama 2 tahun.

Hal tersebut disampaikan Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldin saat menghadiri penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD 2014 di ruang kerja Ketua DPRD Medan Jalan Krakatau, Kamis (7/11/2013).

"Dari Rp526 milliar utang DBH Pemprovsu terhitung sejak tahun 2010 hingga 2012, baru Rp90 milliar yang terealisasi. Begitu juga dengan BDB. Kita berharap utang-utang itu segera dilunasi untuk percepatanproses pembangunan di kota ini," kata Eldin kepada MedanBagus.Com kemarin.  

Menurut Eldin, tertunggaknya DBH yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor yang dikutip Dispenda Sumut itu menyebabkan  berdampak kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya berharap Pemerintah Provinsi cepat menyelesaikan hutang mereka yang tertunggak selama 3 tahun ini, agar Pemko Medan mampu mengelola anggaran tersebut untuk pembangunan kota Medan ini," tegas Eldin.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho berjanji akan melunasi utang dana bagi hasil (DBH) kepada Pemkab dan Pemkot Rp1,33 triliun pada 2014.

"Semua utang DBH kepada kabupaten dan kota akan dibayar pada tahun 2014. Hingga tahun ini, Pemprov Sumut sudah membayar utang DBH sebesar Rp522 miliar," kata Gatot Pujo Nugroho saat melakukan rapat dengan para bupati/walikota di Kantor Gubsu, 30 Oktober lalu. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa