Aksi maling rumah kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini pelaku menyatroni rumah seorang wartawan media elektronik TV di Medan, Rizal warga Jalan Manunggal, Gang Pribadi No 6, Kelurahan Medan Denai, Kecamaatan Medan Denai, Kamis (7/11/2013) dinihari.
Akibat kejadian itu, dirinya kehilangan TV, emas , Kamera Canon, Hamdicam dan peralataan elektronik lainnya yang ditaksir kerugian mencapai Rp 30 juta.
Rizal membuat laporan Ke Polsek Medan Area dengan laporan STTPL/ 542/K/ XI / 2013 /SKPT Sektor Medan Area.
Di Polsek Medan Area, dirinya menceritakan, kejadian ini baru diketahuinya saat pulang dari rumah sakit sekitar pukul 08.00 pagi.
"Anak saya kan sakit jadi baru tadi pulang kerumah. Namun, saat pulang saya melihat barang elektronik saya sudah tidak ada dan saya cek ke kamar tidur sudah berantakan," ujarnya, Kamis (7/11/2013) siang.
Dikatakannya, maling yang menyatroni rumahnya tersebut masuk dari ventilasi belakang rumahnya.
" Warga depan rumah saya sempat mendengar ada suara pintu ditunjang ari rumah saya. Karena antara dapur dan ruang makan itu ada pintu," ujarnya.
Dirinya menduga maling yang menyatroni dan menggasak barang yang ada dirumahnya merupakan pemain yang sudah keluar masuk penjara.
" Saya menduga orangnya pemain lama dan baru keluar dari penjara. Karena sebelumnya rumah sudah pernah dimasuki maling yang masuk dari atap rumah, namun gagal," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Area, Kompol Rama Samtama S Putra menyatakan sudah menerima laporan dari anggotanya.
"Sudah kita terima laporannya dan anggota sudah melakukan olah TKP. Masih kita lidik ," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA