Bukan asal gertak, Rudi Sutopo membuktikan ucapannya untuk menalak cerai istrinya, Andi Soraya. Siang ini, Kamis (7/11/2013), permohonan menalak cerai ibu dua anak itu dilayangkan kuasa hukumnya, Mada L Mardanus dan Inta Amilia, Rudi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Surat pendaftaran talak terhadap bintang film Kutunggu Jandamu itu terdaftar dengan nomor gugatan 2699/Pdt G/2013/PAJS. Tak lama lagi, kedua pasangan itu akan langsung berhadapan di meja persidangan.
"Sejak beberapa waktu lalu, beliau (Rudi Sutopo) memang sudah berkonsultasi mengenai masalah rumah tangga dengan ibu Andi Soraya. Sampai pada keputusan mendaftarkan gugatan talak cerai," ucap Mada usai mendaftarkan gugatan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ia melanjutkan, alasan pengusaha minyak itu menalak cerai artis yang akrab disapa Aya bukan karena perbedaan usia yang terpaut 17 tahun.
"Tapi karena adanya perbedaan visi misi dalam menjalankan hubungan rumah tangga. Pak Rudi menginginkan istri yang melayani suami dan urus keperluan rumah tangga. Tapi itu tidak didapatkan Pak Rudi," beber Mada.
Kepada kuasa hukumnya, pria yang mempersunting artis yang sempat menjalin hubungan asmara dengan Steve Emmanuel pada 18 Nopember 2011 mengatakan jika Aya tak lagi bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang istri setelah kembali beraktivitas di panggung hiburan.
"Kembalinya ibu Andy Soraya setahun ini ke dunia entertainment sangat menyita waktunya. Mengurus suami, anak itu sampai terbengkalai. Pak Rudi menginginkan kehidupan rumah tangga yang samawa, ibu Andi kurang memahami itu," tutup dia. [ded]
KOMENTAR ANDA