Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik-SU) 'mengadu' ke Komisi E DPRD Sumut, terkait persoalan anggarannya di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tersebut dipotong sebesar 15 persen atau sebesar Rp 33 miliar.
Pemangkasan anggaran ini diyakini akan mengganggung program strategis pendidikan nasional dan program prioritas termasuk visi/misi Gubsu.
Penjelasan itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sumut, Brilian Moktar SE MM kepada wartawan, seusai menerima audiensi Kadisdik Provsu Drs Mohammad Zein MSi dan jajarannya di ruang rapat Komisi E DPRD Sumut, Rabu (6/11/2013).
"Kita sangat terkejut dan kecewa, anggaran pendidikan dipotong 15 persen. Harusnya untuk program pendidikan yang menjadi program strategis dan program prioritas kedua, tidak dirasionalisasi," tegas Brilian.
Terkait hal itu, kata Brilian Moktar, Komisi E DPRD Sumut membuat rekomendasi dan akan membantu agar anggaran pendidikan di Rencana Perubahan APBD 2013 tidak kena potong 15 persen, sebab pendidikan merupakan program prioritas Gubsu maupun program strategis nasional.
"Kalau anggaran pendidikan dikena potongan sama dengan SKPD lainnya, maka program pemerintah membangun pendidikan tidak akan jalan," ungkap Brilian, seraya menyebutkan Komisi E DPRD Sumut akan secepatnya bertemu Gubsu untuk meminta anggaran 4 SKPD yaitu dinas pendidikan, dinas sosial, dinas kesehatan, badan penanggulangan bencana alam jangan dipotong 15 persen.
Dalam pertemuan itu, katanya, kekuatirkan Disdik Provsu sulit melaksanakan berapa target program dinas pendidikan Provsu 2013, maupun sasaran strategis, program terobosan dan skala prioritas dinas pendidikan 2014 sesuai rencana pendidikan nasional dan visi/misi Gubsu menjadikan pendidikan program prioritas kedua.
"Sepertinya pihak Disdik Propsu merasa berat untuk bisa mencapai semua program stretagis pendidikan nasional, visi/misi Gubsu dan skala prioritas, karena Beppeda Propsu mengalokasikan anggaran pendidikan Propsudi 2014 hanya sebesar Rp185 milyar. Anggaran itu dianggap tidak mencukupi menopang semua program tersebut, bahkan dengan anggaran itu dikuatirkan semua program itu bakal gagal," ujar Brilian.
Terkait hal itu, lanjut Brilian Moktar yang juga Bendahara FPDI Perjuangan DPRD Sumut itu, Disdik Propsu minta dorongan Komisi E DPRD Sumut agar membantu mengatasi masalah anggaran pendidikan di Sumut lebih maksimal, termasuk mendapatkan 'kue' pembangunan pendidikan dari R-APBD Propsu dan R-APBN 2014 melalui Kementrian pendidikan nasional.
"Kita juga mendesak Gubsu agar komit melaksanakan UU sistem pendidikan nasional yang mewajibkan anggaran pendidikan 20 persen yang jelas dan dimasukkan menjadi anggaran prioritas di dinas pendidikan, karena itu skala prioritas pembangunan Sumut disampaikan baik di paripurna DPRD Sumut maupun Musrenbang di Hotel Santika Medan," pungkas Brilian. [ded]
KOMENTAR ANDA