Saiman Sitorus (52), warga Jalan Masjid, Gang Buntu, Dusun I Kamboja, Lau Dendang ditangkap personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (6/11/2013). Pasalnya, kakek 4 cucu ini diamankan karena sudah lama menjual togel di kediamannya.
Informasi dihimpun, penangkapan bermula dari adanya informasi akan aktivitas jual beli togel yang dilakoni pria paruh baya ini.
Mendapat informasi itu, personil Polsek Percut Sei Tuan langsung turun ke lokasi dan langsung mengamankan Saiman dari kediamannya berikut barang bukti uang hasil penjualan senilai Rp360 ribu, satu pulpen, serta satu Nokia berisikan pesanan nomor togel.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ronald Sipayung membenarkan perihal penangkapan tersebut. "Benar dan saat ini kita masih mintai keterangan," katanya.
Dikatakannya, dari pengakuan tersangka sudah hampir setahun melakoni bisnis togel. Hal itu lakukannya karena dirinya menderita sakit sesak nafas dan tak memungkinkan untuk bekerja menguras tenaga.
" Uang hasil togel tersebut disetorkan kepada seorang bandar berinisial S warga Pancur Batu. Dalam sehari, Saiman memperoleh omset penjualan Rp500 ribu untuk sekali putaran dan dirinya memperoleh upah 20 persen dari hasil penjualannya," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA