Relokasi pedagang buku bekas di Sisi Timur Lapangan Merdeka Medan, tidak terlepas dari permasalahan lahan yang terjadi dikawasan Jalan Jawa. Hal ini tersirat dari pengakuan asisten Pembangunan Pemko Medan, Qamarul Fatah usai menerima perwakilan pedagang buku bekas yang melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana relokasi mereka ke Jalan Pegadaian, Senin (4/11/2013) kemarin.
Ditemui di ruangannya di lantai II Kantor Walikota Medan, Qamarul menyebutkan pembangunan City Check ini yang ditempatkan di Stasiun Kereta Api diakibatkan berbagai persoalan lahan di kawasan tersebut.
"Sekarang city check in berada di stasiun kereta api karena permasalahan-permasalahan kan gitu ya. Jadi kita kan tidak bisa, dinamika persoalan hukum inikan kita tidak tau, kan kalian sudah paham iu kan," katanya kepada wartawan.
Ketika dipertegas apakah permasalahan tersebut termasuk kemenangan dari pihak pengembang memenangkan lahan sengketa seluas sekitar 35 ribu meter untuk mendirikan pusat perbelanjaan di jalan Jawa, Qamarul kembali mengelak untuk menyebutnya langsung. Namun ia memastikan, akibat permasalahan hukum jugalah city check in terpaksa dibangun di Stasiun Kereta Api.
"Permasalahan hukum itu kalianlah yang lebih tau kan, yang jelas di lahan itu tidak bisa dibangun city check in, harus ada solusi lain sementara itu kita butuhkan," ujarnya.
Sebelumnya koordinator kontras, Herdensi Adnin yang mewakili para pedagang bertemu Qamarul menyebutkan, pembangunan city check in di Stasiun Kereta Api berimbas pada pedagang buku di Lapangan Merdeka.
Dimana akibat pembangunan tersebut, lapak para pedagang akan direlokasi untuk dibangun lahan parkir demi menunjang operasional city check in tersebut.
Padahal menurutnya, sesuai perda Kota Medan no 13 tahun 2011 tentang RTRW Kota Medan 2011-2013, pembangunan city check in tersebut direncanakan dibangun di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur.
"Jadi jelas akibat pelanggaran dari Perda tersebut, pedagang buku yang menjadi korban," jelasnya.
Diketahui, pedagang buku lapangan merdeka terus melakukan penolakan rencana relokasi kios mereka ke Jalan Pegadaian, Medan yang berjarak sekitar 500 meter dari kios mereka saat ini. Penolakan ini mereka lakukan dengan aksi unjuk rasa menolak rencana tersebut. [ded]
KOMENTAR ANDA