post image
KOMENTAR
MBC. Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan akan melibatkan langsung camat, Lurah dan Kepala Lingkungan dan seluruh pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melakukan penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berdasarkan laporan keuangan Pemko Medan tahun 2012, tunggakan PBB sangat signifikan yakni Rp448.152.920.986. Kondisi itu menyebabkan penerimaan PBB
tidak mencapai target yang ditentukan.

Demikian terungkap dalam rapat koordinasi penagihan tunggakan PBB tahun 2013
yang dibuka Pelaksana Tugas Wali Kota Medan diwakili Kadispenda Medan M Husni
SE MSi di halaman Kantor Camat Medan Area Jalan Rahmadsyah Medan, Senin (4/11/2013).

Sebagai tahap pencanangan awal, Dispenda menetapkan penagihan dilakukan di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Medan Area, Medan Amplas dan Medan Kota.

"Untuk itulah kita menggelar rapat koordinasi tunggakan PBB ini. Melalui rapat ini diharapkan menghasilkan formulasi maupun solusi yang efektif dalam rangka melakukan pengutipan tunggakan PBB dari masyarakat sebagai wajib pajak (WP). Jadi dukungan dan peran serta bapak-bapak dan ibu-ibu sangat besar sekali dalam mengatasi tunggakan PBB yang sangat besar ini," kata Husni.

Dijelaskan Husni, sejak PBB menjadi pajak daerah sesuai UU Republik Indonesia
No.28 tahun 2009, maka Pemko Medan telah melaksanakan pengihan PBB. Namun
saat jatuh tempo per-tanggal 31 Agustus 2013, ditemukan banyaknya tunggakan
PBB dari WP sehingga realisasi PBB tidak mencapai over target.

Karenanya, Husni merasa perlu melibatkan camat, Lurah dan Kepling untuk menagihan tunggakan PBB tersebut.

Menurut Husni, program yang dilakukan ini merupakan pertama kalinya. Rencananya, 21 kecamatan yang ada di Kota Medan akan dibagi menjadi 7 wilayah. Sebagai pencanangan awal, Husni menetapkan Kecamatan Medan Area, Medan Amplas dan Medan Kota.

Kegiatan penagihan akan dimulai bulan ini (Nopmber) sampai berakhirnya tahun 2013. Selanjutnya kegiatan ini akan dilanjutkan kembali tahun depan sampai dengan tunggakan PBB dapat terealisasi sepenuhnya.

"Jika program ini berjalan dengan baik sehingga target PAD yang bersumber dari piutang PBB dapat direalisasikan, maka kita rencananya akan memberikan reward kepada camat, lurah dan kepling sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang telah mereka lakukan. Selain itu reward ini tentunya akan memotivasi mereka untuk melakukan pengutipan PBB lebih baik lagi," ungkapnya.

Disamping melibatkan Camat, Lurah dan Kepling, Husni juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa membayar pajak, termasuk PBB merupakan kewajiban moral.
Karenanya, segala tunggakan-tunggakan yang ada dengan penuh kesadaran hendaknya dilunasi.

Sebab pembayaran tunggakan itu sangat berdampak dengan peningkatan pembangunan di Kota Medan. Dalam kesempatan itu Husni elanjutnya menyerahkan
rekapitulasi tunggakan PBB tahun 2007 sampai 2012 buku I, buku II dan buku III.

Di dalam rekapitulasi itu, Kecamatan Medan Amplas, Medan Area dan Medan Kota
masuk dalam UPT I. Untuk Kecamatan Medan Amplas, jumlah WP sebanyak 46.702
orang dengan tunggakan PBB sebesar Rp7.233.495.260. Sedangkan jumlah kepling
sebanyak 77 orang.

Kemudian Kecamatan Medan Area, WP berjumlah 24.482 orang dan kepling sebanyak 172 orang, sedangkan jumlah tunggakan PBB sebesar Rp4.650.164.091. Sementara itu Kecamatan Medan Kota, jumlah WP sebanyak 36.190 orang dan kepling 146 orang, sedangkan jumlah tunggakan PBB sebesar Rp5.265.580.521.

"Sesuai dengan UU No.28 tahun 2009, pengutipan tunggakan PBB yang dapat dimaksimalkan 5 tahun ke bawah. Karenanya, data rekapitulasi yang kami serahkan mulai tahun 2007 sampai 2013. Untuk itu kita harapkan camat, lurah dan kepling dapat memilah tunggakan-tunggakan PBB yang ada di masyarakat.

Bekerjsama dengan UPT yang ada, mereka melakukan penyisiran dan pendekatan persuasif kepada masyarakat sehingga dengan kesadaran penuh membayar tunggakan PBB," paparnya.

Kabag Tata Pemerintahan Kota Medan Fahri Matondang SSos MAP yang hadir dalam rapat koordinasi , minta kepada camat, lurah dan kepling harus bekerja keras untuk mengutip tunggakan PBB tersebut. Jika perlu ikut langsung melakukan pengutipan dari pintu ke pintu seperti yang telah dilakukannya ketika masih menjadi lurah dulu. Dengan upaya yang dilakukan seperti itu, dia mengaku hasilnya lebih maksimal.

Sementara itu menurut Camat Medan Area, Rasyid Ridho Nasution SSTP, penyerahan pelimpahan tunggakan PBB mulai tahun 2007 sampai 2013 ini tentunya membuat mereka kini memiliki data yang akurat terkait WP penunggak PBB.

Dari data itu diketahui WP di Kecamatan Medan Area menunggak PBB sebesar Rp 4,6 miliar berikut 5 tahun lalu maupun tahun yang tengah berjalan saat ini.

"Untuk itu kami akan melakukan pengutipan setiap harinya melalui penyisiran maupun mendatangi rumah warga door to door melalui lurah dan kepling. Dengan kerjasama dan sinergitas yang kami bangun, Insya Allah  kami semua siap dan berupaya sekuat tenaga untuk menagih semua tunggakan PBB tersebut," kata Ridho. [ded]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi