post image
KOMENTAR
Hardi (32), pria asal Paluh Kuro, Dusun V, Kampung Paluh Hiu, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang diamankan  Polres Pelabuhan Belawan karena dituding sebagai dukun cabul.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Diana Hutasoit mengatakan, dari hasil pemeriksaan, dalam melakukan aksinya tersangka menjanjikan sanggup mengembalikan perawan para korban dan juga memberinya ilmu pengasih.

"Namun syaratnya, para korban harus bersetubuh terlebih dahulu dengan korbannya. Dengan modus tersebut para korban akhirnya tertipu," sebut Ipda Diana, Senin (4/11/2013),  

Diana menyebutkan, dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan korbannya sudah mencapai 20 orang.

"Pengakuannya 20 orang," ujarnya.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Belawan.

Sebelumnya, Hardi mendekam di sel Polres Pelabuhan Belawan, karena mencabuli sejumlah korbannya. Tersangka diamankan petugas dari tangan warga yang menghakiminya. Ia kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan, di Jalan Raya Pelabuhan. [ded]


Teks Foto
: Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Diana Hutasoit saat mengintrogasi Hardi, pelaku cabul di Polres Pelabuhan Belawan. [Foto|Robedo Gusti]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal