Hardi (32), berurusan dengan pihak kepolisan. Warga Paluh Kuro, Dusun V, Kampung Paluh Hiu, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang ini mendekam di sel Polres Pelabuhan Belawan, karena mencabuli sejumlah korbannya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Diana Hutasoit mengatakan, tersangka diamankan petugas dari tangan warga yang menghakiminya. Ia kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan, di Jalan Raya Pelabuhan.
"Dia diserahkan warga," katanya, Senin (4/11/2013).
Diana menyebutkan, dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan korbannya sudah mencapai 20 orang.
"Pengakuannya 20 orang," ujarnya.
Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Belawan. [ded]
KOMENTAR ANDA