Aksi heroik sepasang suami istri (Pasutri) dalam upaya menggagalkan aksi penjambretan harus dibayar mahal. Keduanya mengejar sendiri pelaku penjambretan yang berhasil mengambil tas yang mereka bawa.
Aksi kejar-kejaran sejauh 7 kilometer sempat terjadi sebelum akhirnya pasutri tersebut tertabrak mobil.
Pasangan suami istri yang menjadi korban tersebut adalah Asmayadi Saqban (22) dan istrinya Siska Aditya (20), warga Jalan Brigjen Katamso, Medan. Mereka harus ikut mempertaruhkan nyawa akibat tercabutnya rasa aman sebagai warga Medan.
Peristiwa ini sendiri terjadi Senin (2/11/2013) dini hari. Berawal saat pasutri itu hendak pulang ke rumah mereka di daerah Delitua. Dengan mengendarai sepeda motor bebek nomor polisi BK 3050 XG, keduanya dipepet pelaku saat berada di Jalan Brigjend Katamso, Medan.
Pelaku saat itu berhasil merampas tas yang dipegang oleh korban, Siska Aditya.
Tidak tinggal diam, korban lantas mengejar pelaku hingga sejauh 7 kilometer. Tepat di Jalan Besar Delitua, korban berhasil menabrakan sepeda motor mereka ke sepeda motor pelaku.
Meskipun seorang pelaku akhirnya jatuh dari kendaraannya, namun naas, sepeda motor yang dikendarain korban oleng lalu tertabrak mobil Toyota Avanza BK 1165 KG yang datang dari arah berlawanan.
Kedua korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, namun nyawanya tak tertolong. Jenazahnya kemudian dijeput pihak keluarga.
Sementara pelaku jambret yang terjatuh itu, segera dihajar massa. Nyawanya selamat karena polisi segera bertindak mengamankannya.
"Polisi sempat melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa yang mulai brutal menghakimi pelaku. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur sambil bawa tas korban," ujar Syafrin, salah seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut. [ded]
KOMENTAR ANDA