Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelesaikan 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kemendagri tidak boleh lepas tangan" ujar Ketua Bawaslu Muhammad dalam acara media gathering Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/11).
Rapat koordinasi yang digelar siang tadi, kata Muhammad, Kemendagri dan KPU tidak bisa memastikan angka 10,4 juta itu bisa berubah atau tidak.
"KPU dan Kemendagri tidak bisa menjawabnya," terangnya.
Dalam rakor jelas dia, pemberian NIK terhadap seluruh 10,4 juta pemilih oleh Kemendagri tidak bisa diselesaikan dalam sehari untuk kemudian ditetapkan sebagai DPT.
"Waktunya (Kemendagri minta) 2 sampai 4 minggu Kemendagri baru dapat berikan NIK ke 10,4 juta data bermasalah itu," terangnya.
Bawaslu berharap 10,4 juta data pemilih bermasalah dapat dikurangi, sehingga walapun DPT ditetapkan hanya sedikit yang bermasalah.
"Tidak mungkin DPT dapat ditetapkan sempurna seratus persen. Data ini kan terus berkembang," tandasnya.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA