Sebanyak 73.656 TKI yang ada di Arab Saudi hampir pasti akan dideportasi. Hal ini terjadi akibat para TKI tersebut tidak memiliki izin lagi di negeri minyak tersebut. Sementara, masa amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi sudah habis sejak hari Minggu kemarin.
Menghadapi masalah ini, para TKI sepertinya sudah pasrah. Sebagian dari mereka malah ingin segera dideportasi.
“Mereka mengatakan, ‘biarkan saja kami ditangkap saat razia, supaya dideportasi sehingga bisa segera pulang dan masalah selesai’,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu Tatang Budi Utama Razak menirukan pernyataan seorang TKI, Minggu (3/11/2013).
Seperti yang dilansir Rakyat Merdeka Online, saat ini Tatang sedang ada di Jeddah untuk memantau kondisi para TKI yang undocumented setelah masa amnesti habis. Dari bincang-bincangnya dengan para TKI, kebanyakan mengaku sudah lelah bekerja di Arab Suadi. Mereka ingin segera pulang dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga di tanah air. Mereka senang jika segera dideportasi.
Tatang memahami kondisi para TKI itu. Sebab, mereka kini masuk kategori tenaga kerja ilegal. Saat mengurus surat-surat juga sulit. Dalam satu minggu, kantor imigrasi Arab Saudi hanya mampu memroses 500 aplikasi surat izin. Sementara para TKI yang tidak berizin begitu banyak.
Masalah ini, tambah Tatang, tidak terjadi untuk TKI saja. Tenaga kerja asal Filipina, Bangladesh, Sri Lanka, dan Pakistan juga bernasib sama. “Ketika saya berkomunikasi dan menanyakan kepada perwakilan negara Asia lain, juga memiliki masalah serupa. Mereka mengatakan, ya sudah. Yang terpenting kebijakan amnesti bisa menguntungkan semua pihak,” tandasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA