Terungkap sudah siapa pelaku penyiraman air keras yang menewaskan Amelia boru Sembiring (7), anak pasangan dari Harmoko Sembiring dan Sinta Boru Ginting, warga Perumahan Graha Pesona Amplas, Dusun VI Desa Patumbak Kampung, Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Pelaku adalah Elia Boru Ginting yang tak lain adalah tetangga korban. Pelaku nekad menyiram air keras jenis asam surfat itu karena dendam terhadap calon korbannya, Harmoko yang tak lain adalah ayah korban Amelia. Dimana, dirinya sakit hati karena suaminya telah dianiaya oleh Harmoko.
Namun, dirinya salah sasaran, karena yang menjadi korban justru anak Harmoko yang diketahui bekerja sebagai satpam di komplek tersebut.
Karena gagal membunuh korbannya, pelaku pun melarikan diri bersama laki-laki yang diduga suaminya ES, menggunakan mobil yang telah disiapkannya tak jauh dari rumah Harmoko. Kemudian mereka melarikan diri ke rumah saudaranya yang berada di Pekanbaru.
Saat kasus ini mencuat, Kapolresta Medan pun tak tinggal diam dan membentuk tim. Dia memerintahkan setiap polsek untuk memburu pelaku.
Polresta Medan juga melakukan koordinasi dengan Polda, Polres yang ada di daerah-daerah.
Selanjutnya, tepatnya Jumat (1/11/2013), Polresta Medan mendapat kabar bahwa pelaku berada di rumah saudaranya di Pekan Baru. Melihat kabar tersebut dan takut pelaku kabur, Kapolres memerintahkan anggotanya yang terdiri dari tim gabungan Polresta Medan dan Polsek Patumbak untuk memburu korban.
Tim pun berangkat dengan menggunakan pesawat Lion Air dari bandara KNIA. Sesampainyaa di Pekanbaru ,tim segera berkoordinasi dengan Polres setempat untuk menangkap pelaku.
Tak lama kemudian, tepatnya jam 20.00 WIB, pelaku diamankan dari kediaman saudaranya dan dibawa ke Polres Pekanbaru. Keesokan harinya, tepatnya pada Sabtu (2/11/2013) sekitar pukul 18.30, pelaku sampai di bandara KNIA dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Karena luka ditangan yang dialaminya saat melakukan penyiraman, pelaku pun dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Medan.
Pada Minggu (3/11/2013), tepatnya pada pukul 17.00 Polresta Medan memaparkan pelaku penyiraman air keras tersebut dihalaman Polresta Medan. [ded]
KOMENTAR ANDA