Elia Boru Ginting (31), punya alasan melakukan penyiraman air keras terhadap calon korbannya, Harmoko Sembiring, warga Perumahan Graha Pesona Amplas, Dusun VI Desa Patumbak Kampung, Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Kamis (31/10/2013) lalu.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui, jika motif Elia itu karena unsur balas dendam.
" Motifnya balas dendam. Karena 3 bulan lalu, suami pelaku pernah dianiaya oleh calon korbannya itu (Harmoko Sembiring-red)," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo, Minggu (3/11/2013) petang saat menggelar paparan kasus di Mapolresta Medan.
Namun dendam pelaku tidak kesampaian. Saat menyiramkan air keras, Harmoko berhasil menghindar. Yang menjadi korban justru anaknya, Amelia Sembiring. Bocah berusia 7 tahun itu terjatuh digenangan air keras saat mengikuti sang ayah mengejar pelaku yang melarikan diri.
"Dalam melakukan ini, pelaku dibantu ES, suami pelaku. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap laki-laki itu," ujar Kapolres.
Tersangka pelaku Elia Ginting sendiri kini sedang menjalani perawatan insentif di salah satu rumah sakit yang berada di Kota Medan.
"Pelaku masih menjalani perawatan karena saat menyiram pelaku juga terkena air keras tersebut. Rumah sakitnya kita rahasiakan. Labfor juga massih meneliti jenis air keras yang dipakai pelaku," tutur Nico.
Seperti diberitakan, tim gabungan Polresta Medan dibantu Polsek Patumbak berhasil mengamankan Elia boru Ginting, di rumah saudaranya di daerah Pekanbaru pada Jumat (1/11/2013) sore. Ia kemudian diboyong Polresta Medan pada Sabtu (2/11/2013) sekitar pukul 18.30 WIB. [ded]
KOMENTAR ANDA