post image
KOMENTAR
Aliansi Buruh Sumatera Utara (ABS) menolak secara tegas penetapan Upah Minum Provinsi Sumatera Utara sebesar 1.505.850 yang diketok Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Jumat (1/11/2013) malam.

Bagi buruh, penetapan UMP Sumut yang hanya naik Rp 130 ribu atau hanya naik 8,5 persen dari 1.375.000 UMP Sumut 2013 tersebut tidak manusiawi. Sebelumnya dalam aksi mogok nasional selama lima hari, buruh di Sumut meminta kenaikan UMP hingga 50 persen atau Rp 2,5 juta.

"Dengan tegas kita menolak kenaikan UMP tersebut karena menurut kita seharusnya kenaikan UMP 2014 sebesar 50 persen akibat dampak dari kenaikan BBM pada bulan Juni 2013 dari Rp 4,500 jadi Rp 6,500 atau naik sebesar 45 persen. Belum lagi kenaikan TDL," tegas Presidium Aliansi Buruh Sumut, Minggu Saragih (foto-red) dalam keterangannya sesaat lalu kepada MedanBagus.Com, Sabtu (2/11/2013).

Organisasi buruh yang menolak UMP Sumut 2014 antara lain, Sukma Halawa Ketua SBMI Mandiri Sumut, Willy Agus Utomo (FSPMI Sumut), Sumantri Perbuni, Lui Nasution (Aliansi Buruh Sergai), Rudi kurniawan Ginting (Aliansi Buruh Kabupaten Deliserdang), Amin Basri (Aliansi Buruh Kota Medan) dan Baray Sidik (Aliansi Buruh Siantar- Simalungun).

Minggu Saragih yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, menganggap kenaikan harga semua kebutuhan pokok di Sumut akibat kenaikan BBM dan TDL, membuat upah buruh tergerus 30 persen, apalagi jika ditambah inflasi 2 digit dan pertumbuhan ekonomi maka sangat wajar jika UMP untuk tahun 2014 naik sebesar 50 persen.

"Kita juga menyesalkan dan sangat kecewa terhadap serikat buruh pekerja yang duduk di Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) yang menyetujui angka tersebut. UMP tersebut sudah bocor karena sudah disepakati pada Minggu malam (27/10/2013 lalu," ujar Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi itu.

Buruh, lanjut dia, sejak awal sudah menaruh curiga terhadap unsur serikat buruh yang duduk di dewan pengupahan karena sejak ditetapkan 28 Oktober hingga 1 November, mereka tidak bersikap menolak UMP Rp 1,5 juta tersebut.

Padahal, ujar Minggu, mereka juga ikut melakukan aksi ke kantor DPRD Sumut menolak upah murah.

"Apa kewenangan DPRD Sumut terhadap UMP ini, kan membuat kita tanda tanya besar. Kenapa tidak menuntut ke kantor Gubernur. Teriak tolak upah murah, tolak Inpres, tapi UMP Rp 1,5 juta yang hanya naik 8,5 persen pun disetujui dan tidak ada penolakan," sebutnya.

Dia minta perbandingkan besaran UMP DKI Jakarta dari Rp 2,2 juta menjadi 2,4 juta atau naik 11 persen yang mendapat penolakan Depeda DKI dimana unsur serikat pekerja yang berasal dari KSPI ada 3 kursi.

"Sedangkan di Sumut malah diam-diam disetujui tanpa ada rembuk dengan serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Sumut," sahutnya yang enggan menjelaskan siapa serikat buruh dimaksud.

Diketahui, Jumat (1/11/2013) malam, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp1.505.850, naik sekitar 10 persen dibandingkan UMP tahun 2013 Rp1.375.000.

"Alhamdulillah bahwa UMP Sumut tahun 2014 sudah ditetapkan sebesar  Rp1.505.850," katanya.

Gubernur didampingi Sekdaprov Sumatera Utara (Sumut) Nurdin Lubis, mengatakan, penetapan UMP 2014 telah melalui proses panjang sebelum akhirnya disetujui bersama oleh pemerintah daerah, pengusaha dan perwakilan buruh. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas