Dua kawanan pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi menggunakan senjata api berhasil dibekuk petugas Ditreskrimum Polda Sumut, setelah dua bulan lebih diburon.
Kedua pria masing-masing Kasimin alias Koboy (36), warga Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia dan Sri Toto Sugiarto (36), warga Dusun V, Kelurahan Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap.
Mereka ditangkap petugas dari kawasan Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (31/10/2013) malam kemarin.
Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Wawan Munawar, didampingi Kanit Jahtanras, Kompol Murdani Jumat (1/11/2013) menuturkan, aksi pencurian kedua pelaku terjadi di Jalan Umum Desa Rawang Pasar V, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan 14 September lalu.
Mereka merampok korbannya seorang wanita bernama Cahya Aisyah Rahman, bersama seorang pelaku lainnya, Sugiatno yang masih diburu.
Saat itu, laju sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5389 VAQ hitam yang dikendarai korban, dihentikan para pelaku dengan menghadangnya menggunakan mobil yang ditumpangi pelaku. Begitu korban berhenti, salah seorang pelaku langsung menodong senjata api ke arah korban.
Sedangkan seorang lainnya menyuruh korban masuk ke dalam mobil dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit HP Nokia type 2700 clasik, 1 buah jam tangan merek Mirage warna putih, uang tunai Rp50 ribu dan 1 unit kereta yang dibawa korban.
Setelah berhasil menguasai harta korban, mereka menurunkan korban ditengah jalan.
"Waktu itu korban yang datang dari rumahnya menuju SMU Negeri 1 Kisaran. Namun ditengah perjalanan, ia dirampok pelaku. Kalau tersangka Kasimin perannya menghentikan sepeda motor korban dan tersangka Sri Toto Sugiarto bertugas mengendarai sepeda motor korban," jelas Wawan saat menggelar paparan di Mapolda Sumut siang tadi.
Untuk sepeda motor korban, kata mantan Kapolres Deli Serdang itu, telah dijual para pelaku dan hasilnya dibagi-bagi.
"Kedua tersangka kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun. Saat ini, seorang tersangka, Sugianto alias Yatno masih kita cari, karena diduga menjadi dalang kejahatan ini," cetusnya. [ded]
KOMENTAR ANDA