Sebanyak Rp172 miliar lebih anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan saluran drainase atau gorong-gorong di Kota Medan. Namun plafon sebelum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2013 tersebut belum dapat dioptimalkan dengan baik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. Bahkan pengerjaannya terkesan asal-asalan alias amburadul.
Dari data yang diperoleh, untuk plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada P-APBD 2013, khususnya Dinas PU Bina Marga, meliputi, sebelum perubahan : Rp142.263.000.000, dan sesudah perubahan: Rp172.297.971.055. Dimana ada penambahan sebesar Rp30.034.971.055 dari anggaran yang ditetapkan.
Selain itu, dalam data tersebut juga tertera ada sebanyak 217 item pembangunan dan pembetonan drainase dihampir seluruh kecamatan di Kota Medan. Yang mana belum semua pengerjaannya terlaksana dengan optimal.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy takjub. Dengan dana sebesar itu, seharusnya pihak Dinas PU Bina Marga dapat mengoptimalkan pengerjaan drainase yang selama ini menjadi problematika terjadinya genangan air bahkan banjir ketika hujan deras menerpa Kota Medan.
"Saya pikir dana tersebut sangat cukup dalam memperbaiki saluran drainase di seluruh kawasan Medan, terkecuali untuk daerah tempat tinggal masyarakat yang berada di bantaran sungai, seperti Sungai Deli dan Babura yang selama ini menjadi langganan banjir," kata politisi PKS ini kepada MedanBagus.Com, Jumat (1/11/2013).
Ikrimah menilai, kinerja dari Dinas Bina Marga terkesan asal-asalan. Terbukti setiap selesai pengorekan, pihak Bina Marga sering membiarkan kondisi jalan dalam keadaan kurang ter tata.
"Ini yang membuat kita kesal, mereka (Dinas Bina Marga-red) selalu setiap pengorekan jalan, meninggalkan kondisi dalam keadaan berserakan tanpa memikirkan aspek kenyamanan dan keselamatan pengendara," ucapnya.
Disinggung soal besarnya anggaran yang tidak sesuai dengan fakta pengerjaan di lapangan, Ikrimah menyesalkan hal tersebut terus terjadi. Karena menurutnya, selain untuk kawasan tempat tinggal masyarakat bantaran sungai seperti di Kampung Aur, semestinya masalah genangan air di jalan-jalan Kota Medan dapat diantisipasi dengan baik.
"Ini menunjukkan kinerja Dinas Bina Marga tidak profesional. Tentunya kami (DPRD-red) sangat menyayangkan anggaran yang sebesar itu tidak dapat dioptimalkan dengan sebaik-baiknya," sebut Ikrimah.
Ditanya perihal adanya penyimpangan anggaran yang dilakukan untuk proyek tersebut, Ikrimah tidak mengetahuinya. Hanya saja dia mengatakan bahwa perencanaan yang kurang matang menjadi penyebab tidak optimalnya pengerjaan tersebut.
Dia mencotohkan, seperti pembuangan saluran drainase yang tidak dipetakan, membuat dinas terkait hanya sekadar melakukan pengorekan di sana-sini tanpa mengetahui sumber buangan air ketika saluran itu dikorek.
Diakuinya, bahwa dari catatan yang diketahui sejauh ini, pengerjaan terkait pembangunan dan pemeliharaan drainase masih tergolong minim. Artinya, dari beberapa item yang sudah diajukan, baru sedikit pengerjaan yang terealisasi.
"Secara persis saya tidak mengetahui sudah berapa item yang selesai. Karena itu teman-teman dari Komisi A yang lebih tahu. Akan tetapi, pada saat rancangan APBD kemarin, menurut saya masih relatif sedikit sekali pengerjaan yang sudah rampung dilakukan," terangnya.
Ikrimah mengungkapkan, jika menjelang akhir tahun biasanya SKPD mulai sibuk merampungkan pengerjaan yang tertunda.
"Kalau sekarang ini saya tidak tahu bagaimana kondisinya. Tapi biasanya di akhir-akhir tahun pekerjaan numpuk dan di situlah baru mereka sibuk untuk mengerjakan semua. Yang pasti pada saat evaluasi P-APBD kemarin, pengerjaan terkait pembangunan dan perbaikan saluran drainase ini relatif sedikit yang baru diselesaikan," demikian Ikrimah. [ded]
KOMENTAR ANDA