post image
KOMENTAR
Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan berkelanjutan, Pemprov Sumut akan mendorong revisi RTRW kabupaten/kota se-Sumut bagi yang tidak mencantumkan luas lahan pangan berkelanjutan.

Demikian diungkapkan Gubsu saat menghadiri peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke 33 tahun 2013 yag dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Area Stasiun TVRI Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (31/10/2013).

Pemprovsu menurut Gubsu Gatot Pujo Nugroho, akan mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah RTRW yang di dalamnya menetapkan luasan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan.

"Sedangkan bagi daerah yang sudah memiliki RTRW, namun di dalamnya belum ditetapkan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan, maka Perdanya harus direvisi," ujar Gubsu.

Berbagai langkah strategis mencapai ketahanan pangan berkelanjutan dijelaskannya adalah dengan menetapkan kebutuhan pupuk bersubsidi dan menyediakan anggaran APBD untuk mengawal penyaluran pupuk bersubsidi.

Disamping itu, Pemprovsu akan mensinergikan seluruh pemangku kepentingan untuk pencapaian surplus beras nasional 10 juta ton, dengan target Provinsi Sumatera Utara sebesar 3,9 juta ton.

Untuk mencapai target ini, Pemprovsu akan menerapkan Pengelolaan lahan terpadu, melakukan perbaikan jaringan irigasi dengan luas cakupan 28.609 ha areal dan optimalisasi 14.080 ha lahan.

Selain itu, perlu dilakukan pengendalian harga, ketersediaan lahan, perluasan areal, pengembangan teknologi dan optimalisasi penggunaan sarana produksi dan pemasaran. [ded]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ragam