post image
KOMENTAR
Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy sesalkan kinerja tiap Panitia Khusus (Pansus) yang lamban menyelesaikan seluruh Ranperda yang termaktub dalam Prolegda 2013.

"Ada Ranperda yang sudah lama sekali belum tuntas diantaranya JPKMS dan Ranperda Kependudukan," ungkap Ikrimah kepada MedanBagus.Com, Kamis (31/10/2013).

Dikatakan Ikrimah, pihaknya sudah berulang kali menyurati Pansus agar segera membahas ini.

"Kita sudah menyurati untuk mendorong penyelesaian pansus ini. Ini sudah terlalu lama. Namun pimpinan juga tidak bisa mengambilalih karena dalam pembahasan itu sudah ada Pansusnya. Kita juga melihat adanya ketidakseriusan dalam pembahasan," keluhnya.

Meskipun kecewa, politisi PKS ini tidak serta merta menumpukkan kesalahan tersebut kepada anggota DPRD Medan. Pasalnya tiap Prolegda tengah dibahas anggota Pansus, ada saja kendala yang mereka hadapi.

"Misalnya soal Ranperda RDTR, masalahnya tidak di dewan. Setelah prosesnya masuk ke dewan, ada aturan baru dari pusat tentang zonasi. Jadinya perlu ada penyesuain baru," paparnya.

Ikrimah bilang, masalah lambannya pengesahan Ranperda juga tidak datang dari Pansus saja, melainkan dari Pemko Medan. Dimana dalam proses pembahasan, Pemko Medan tidak mengutus orang-orang yang bisa mengambil keputusan.

"Jadinya setiap pembahasan yang memerlukan persetujuan bersama mereka tidak bisa mengambil keputusan, akhirnya mentok," herannya.

Kemudian keterlambatan pembahasan juga diakibatkan adanya kebijakan perubahan dari Pemko Medan sehingga Ranperda harus dihentikan pembahasannya.
"Salahsatunya adalah penanaman modal daerah di stanvaskan, sehingga prosesnya tidak bisa lanjut," kilahnya.

Hambatan pembahasan Ranperda juga disebabkan karena adanya perda yang baru dimasukan Pemerintah Kota Medan. Ikrimah berharap dalam waktu dekat ini sudah ada beberapa Perda yang bisa dihasilkan seperti tentang Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dan JPKMS.

"Kita berharap Perda ini dan yang lainnya selesai dibahas," pungkasnya. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa