post image
KOMENTAR
Menjadi istri seorang calon legislatif yang akan maju pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang, ternyata tidak menghalangi langkah Dewi Elfriana untuk lolos menjadi anggota KPU di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Padahal kedekatan dalam keluarga seperti ini kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya pelanggaran etika dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang sangat diharamkan bagi seorang penyelenggara pemilu.

Berdasarkan data yang diperoleh, Dewi Elfriana merupakan istri dari Ir Hazmi Arif Simatupang yang tercatat sebagai caleg Partai Gerinda di Tapanuli Tengah pada Pileg 2014 mendatang.

Anggota KPU Sumut, Salim Nazir Manik yang dikonfirmasi mengenai hal ini menyebutkan, mereka sudah mengetahui kondisi tersebut ketika melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Senin (21/10/2013) lalu.

Namun dengan alasan tidak ada aturan yang mengatur kondisi tersebut membuat mereka tetap meloloskan yang bersangkutan.

"Kita sudah tau itu kemarin, karena ada juga pengaduan yang masuk kepada kita kan," katanya di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (31/10/2013).

Mantan Ketua KPU Dairi ini mengakui kondisi seperti ini akan membuat masyarakat merasa tidak puas dengan keputusan mereka. Namun ia menyebutkan KPU Sumut tidak memiliki instrumen dalam bentuk peraturan untuk tidak meloloskan yang bersangkutan menjadi anggota KPU Tapanuli Tengah.

"Faktor etis atau tidak etis tidak bisa kita jadikan alasan untuk melanggar aturan," ujarnya.

Sebelumnya, ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat menggelar sosialisasi DKPP di Hotel JW Marriot mengingatkan agar penyelenggara memperhatikan faktor-faktor yang dapat memicu munculnya penyalahgunaan kewenangan selaku penyelenggara pemilu.

Jimly bahkan dengan tegas menyebutkan pelanggaran etik sangat mudah dibuktikan melalui hal-hal yang terlihat secara kasat mata.

"Tidak perlu pembuktian, tercium saja sudah cukup untuk mengindikasikan adanya pelanggaran etik," sebutnya saat itu. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa