post image
KOMENTAR
Komisi E DPRD Sumut menyatakan siap mengawal kasus pemecatan sepihak yang dialami oleh Kartika Singarimbun oleh perusahaannya.

"Kita akan pelajari kasusnya dan akan mengawal hingga tuntas," kata Ketua Komisi E DPRD Sumut Brilian Mochtar saat menerima Kartika Singarimbun dan tim advokasinya di gedung DPRD SU Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (30/10/2013).

Dikatakannya, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut, termasuk proses pemecatan terhadap Kartika. Langkah-langkah yang dilakukan Kartika juga dinilainya sudah tepat dan berada pada koridor hukum. Karenanya, Brilian mendukung dan memberi support atas perjuangan Kartika menuntut hak-haknya (foto-red).

"Seharusnya kasus ini bisa diselesaikan hingga tidak melebar kemana mana,” ujarnya dalam siaran persnya yang diterima Medanbagus.Com.

Seperti diketahui, Kartika Singarimbun diberhentikan sebagai station manager Mix FM sejak 13 Mei 2013 dan station manager Lafemme FM tertanggal 17 Juli 2013.

Pemberhentian dirinya  disebabkan karena Kartika menolak pemutasian dari station manager menjadi sales marketing dan juga penurunan gaji.

Sejak itu, Kartika mengajukan kasus PHK nya ke Disnakertrans Sumut yang kemudian mengeluarkan anjuran menyelesaikan pemecatan itu harus sesuai UU.

Disnakertrans juga menemukan ternyata perusahaan-perusahaan itu tidak terdaftar ikut Jamsostek dan beberapa pelanggaran lain.

Di sisi lain, Disnaker Kota Medan juga berupaya memediasi kedua pihak. Hingga pertemuan keempat, tidak mencapai kesepakatan. Rencananya, Kartika akan mengajukan gugatan ke PHI (Peradilan Hubungan Industrial) di PN Medan.

Sementara itu, Kartika yang didampingi Gindo Nadapdap SH dan Amrul Sinaga
SH juga menceritakan kriminalisasi yang dialaminya. Menurut Kartika, akibat perseteruan tersebut, pihak perusahaan mencoba mencari-cari kesalahannya dengan melaporkan penggelapan laptop ke Polresta Medan yang kemudian ditangani Polsek Sunggal.

Panggilan polisi diladeni Kartika dengan menunjukkan bukti-bukti yang dimilikinya.

"Mungkin pihak perusahaan tempat saya bekerja dengan pengaduan itu bisa menghentikan perjuangan saya," kata Kartika.

Untuk itu, dirinya berharap Brilian Mochtar dan Komisi E DPRD SU bisa mengawasi proses hukum yang tengah dihadapinya sehingga hak-hak pekerja dapat ditegakan. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas