. Pengamat Sosial dan Politik di Kota Medan, Arifin Saleh Siregar menyebutkan banyaknya calon legislatif yang hanya lulusan SMA sederajat untuk tingkat DPRD Kota Medan yang tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu Legislatif 2014, disebabkan proses seleksi di tingkat partai politik yang tidak ideal.
Tidak ideal diartikannya, proses seleksi yang dilakukan di internal partai kebanyaknya tidak memperhatikan sisi pendidikan sebagai variabel utama yang kejadi pertimbangan.
"Yang sering terjadi kan justru seleksi yang transaksional," katanya, Rabu (30/10/2013).
Arifin menyebutkan dari segi aturan hal ini memang tidak melanggar ketentuan yang ada. Sebab, pendidikan minimal untuk syarat maju sebagai caleg adalah SMA sederajat. Namun dampaknya akan sangat serius khususnya bagi masyarakat di Kota MedaN, jika yang terpilih justru dari kalangan-kalangan tersebut.
"Dalam konteks sebagai wakil rakyat, mereka akan dituntut memiliki pemahaman tentang berbagai regulasi mulai dari undang-undang, perpres, sampai regulasi di tingkat kabupaten/kota, bagaimana mereka akan memahami ini jika pendidikannya rendah," ujarnya.
Arifin menyebutkan, banyaknya keluhan warga tentang kinerja anggota dewan yang kurang maksimal patut diduga karena faktor pendidikan tersebut. Sebab, pemahaman yang minim soal regulasi akan membuat mereka menjadi anggota dewan yang tidak jeli dalam menyimpulkan apakah regulasi yang dibahas akan menguntungkan ataupun merugikan warga.
"Jadinya nanti mereka hanya menjadi anggota dewan hanya datang, duduk, diam, dengar dan serentak teriak setuju!!!" sindirnya.
Diketahui dari 597 caleg untuk DPRD Kota Medan, 254 diantaranya hanya berpendidikan SMA sederajat. Jumlah ini terbanyak kedua setelah dari kalangan sarjana yang berjumlah 291 orang. Selebhnya D3 sebanyak 4 orang, S2 sebanyak 47 orang dan S3 sebanyak 1 orang. [ded]
KOMENTAR ANDA