post image
KOMENTAR
Kapolda Sumut, Irjen Syarief Gunawan diminta untuk mengusut kasus dugaan
korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tak tanggung-tanggung, massa
yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Pendukung Polri (GP-3) berharap

Kapolda Sumut, Irjen Syarief Gunawan tidak membuka peluang adanya negosiasi antara penyidik dengan tersangka dan segera melakukan penahanan terhadap
tersangka pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran
(TA) 2012 sebesar Rp 14 miliar lebih.

Hal itu mereka ungkapkan saat menggelar aksi damai di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (30/10/2013) kemarin.

"Kami memohon kepada Kapolda Sumut untuk tidak memberikan peluang negosiasi atas kasus penggunaan Dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Tahun Anggaran 2012," ucap koordinator aksi, M Fadillah.

Dalam aksi itu, massa juga menyoroti kinerja Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya Tengku Erry Nuradi. Meski sudah lebih 100 hari memimpin Sumut, namun belum juga membuahkan hasil pembangunan. Malah yang terkuak adalah prilaku dan tindakan dugaan korupsi dan defisit anggaran hingga pada titik kekhawatiran.

"Anggaran yang dipaparkan Sekda Provsu Nurdin Lubis pada Senin 12 November lalu di hadapan DPRD Sumut, membuat masyarakat Sumut tercengang," kata Fadillah.

Disebutkannya, dalam uraiannya Nurdin menyatakan untuk 2013 pendapatan daerah
ditargetkan meningkat 10,54 persen dari Rp 7,3 triliun pada 2012 menjadi Rp 8,1 triliun pada 2013, terdapat kenaikan Rp 772,5 miliar.

Tapi kenaikan pendapatan itu juga diikuti lonjakan belanja dibandingkan 2012. Tahun ini kenaikan mencapai 10,58 persen.

"Jika semula hanya Rp 7,67 triliun, tahun 2013 menjadi Rp 8,49 triliun. Artinya naik sebesar Rp 812 miliar lebih," sebutnya.

Menurut massa, masih banyak lagi kasus yang bermunculan di Pemrpovsu, seperti pengolahan aset khususnya Mess Pemprovsu di berbagai daerah dan luar negeri seperti penggunaan dana hibah sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan asrama mahasiswa di Mesir.

Kemudian aset Dinas Perhubungan Provsu (Timbangan Belawan Jalan Kapten Muslim), status lahan Hotel Dirga Surya yang konon mau dijadikan rumah sakit, gedung perkantoran yang disulap tempat Karaoke di Jalan Sugiono (Station) dan masih banyak lagi.

Sebab itu, massa menyatakan sikap memohon kepada Kapolda Sumut untuk menahan
oknum yang terlibat dalam kasus pengunaan dana BDB seperti Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut 2012, Kabiro Keuangan Pemprovsu dan Gubsu.

Memohon Kapolda Sumut melidik penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), yang dalam
konteks ini meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Kabiro Keuangan Pemprovsu
dan Gubernur Sumut sebagai oknum yang paling bertanggungjawab atas penggunaan uang bagi hasil kabupaten/kota se-Sumut.

Memohon dan mengharapkan Kapolda Sumut memeriksa penggunaan keuangan negara di Pemprovsu yang mengakibatkan difisit anggaran hingga mencapai sekira Rp
385 miliar tahun 2013. Juga memohon kepada Kapolda Sumut untuk melidik dan pemeriksaan kasus pengaliahanfungsi aset Pemprovsu. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum