Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut disentil anggota Komisi II DPR RI saat berlangsungnya pertemuan di Hotel Asean, Medan, Selasa (29/10/2013).
Dalam pertemuan tersebut, baik KPU maupun Bawaslu hanya menyampaikan laporan mereka terkait proses dan perkembangan kinerja masing-masing dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
"Kami datang kemari bukan untuk mendengarkan laporan Anda, karena atasan Anda bukan kami, melainkan KPU RI. Kami ini melaksanakan reses untuk menampung aspirasi, keluhan, kesedihan bahkan kalau ada tangisan dari Anda," kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Zainul Ahmadi.
Sentilan ini disampaikan Ahmadi setelah KPU dan Bawaslu Sumt menyampaikan seluruh tahapan yang sudah mereka lakukan, termasuk hal-hal teknis di lapangan seperti koordinasi mereka dengan pemerintah setempat.
Ahmadi menyebutkan, hal-hal tersebut tidak tepat disampaikan kepada mereka. Bahkan menurutnya dalam beberapa hal tertentu, KPU dan Bawaslu memiliki kewenangan dan otoritas penuh dalam melaksankan aturan yang ada.
"Semua yang anda laksanakan itu kan sudah diatur teknisnya, jadi tidak perlu disampaikan kepada kami. Kami lebih mengiginkan ada suara yang akan kami sampaikan terkait kendala-kendala anda dilapangan terutama jika kendala tersebut dikarenakan adanya aturan yang harus direvisi, sehingga ada yang mau kami bawa dan dibahas ditingkat pusat," ujarnya.
Menerima sentilan tersebut, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea langsung menimpali. Menurutnya, kata laporan yang sering mereka gunakan pada setiap akhir penyampaian progres tahapan pemilu hanya bersifat memberi penghargaan kepada anggota Komisi II DPR RI.
"Kalau disini kata-kata demikian laporan kami, maupun mohon petunjuk, itu lebih pada bentuk penghormatan kami kepada bapak-bapak sekalian," sebutnya. [ded]
KOMENTAR ANDA