Dua gelombang demonstrasi yang mengklaim dirinya dari masyarakat Nias Selatan, bersua di gedung Kejatisu Sumut Jalan Abdul Haris Nasution, Selasa (29/10/2013). Namun uniknya, kedua massa aksi tersebut bebeda target dalam aksinya.
Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakatan (LSM) Gerakan Rakyat Nias Bersatu (Gernis), meminta Kejatisu segera mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD Nisel tahun 2007-2010 yang melibatkan Wakil Bupati Nias Selatan, Hukuasa Ndururu.
Sementara massa Gempita (Generasi Pemuda Rakyat Tanah Air), menuntut penahanan Bupati Nias Selatan, Idealisman Dachi atas dugaan korupsi pencairan dana cadangan APBD Nisel tahun anggaran 2011 senilai Rp 5 miliar untuk dana bencana banjir Mazo.
Bentrokan nyaris saja terjadi, sebab massa Gempita mengklaim hadir terlebih dahulu di depan gedung Kejatisu. Akibatnya, mereka mengusir massa Gernis dan sempat terjadi adu mulut antara keduanya.
Menghindari bentrok fisik, akhirnya massa Gernis mengalah dan melanjutkan aksinya pada pukul 12.00 WIB. Dalam aksi tersebut, mereka meminta agar Kejatisu mengusut tuntas kasus korupsi yang dilakukan Wakil Bupati Nisel Hukuasa Ndruru yang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi APBD Nisel tahun 2007-2010 bersama Ketua DPRD Nisel Effendi/Sheng Hian.
"Kami juga meminta Kejatisu mengusut keterlibatan Eddy Ramli Sitanggang, anggota DPR RI Fraksi Partai demokrat karena menerima setoran dari Effendi/TE Sheng Hian dan Hukuasa Ndruru senilai Rp 10 miliar," ujar koordinator lapangan, Geseli. [ded]
KOMENTAR ANDA