Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang memutuskan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Deliserdang 2013 harus digelar dua putaran. Pasalnya berdasarkan pleno rekapitulasi penghitungan suara, Selasa (29/10/2013), tidak ada satu pun pasangan calon yang meraih suara 30 persen.
Suara tertinggi hanya meraih 29,99 persen dan dimenangkan pasangan Ahmad Ashari Tambunan-Zainuddin Mars (AZAN). Sementara posisi kedua diraih pasangan Akhmad Talaa-Hardi Mulyono (ABDI) dengan raihan 18,63 persen.
"Pasangan nomor 1 dan nomor 6 yang melaju ke putaran kedua," kata Ketua KPU Kabupaten Deliderdang, Muhammad Yusri sesaat lalu.
Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Cirebon berlangsung sekitar lima jam, dimulai pukul 09.00 WIB berakhir pukul 14.00 WIB. Sempat ada protes dari saksi 11 pasang calon, namun akhirnya pleno dilanjutkan sampai selesai. [ded]
KOMENTAR ANDA