post image
KOMENTAR
  Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 di Sumatera Utara mengalami pengurangan sebanyak 29.556 pemilih setelah dilakukan pencermatan kembali DPT di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

Koreksi ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari keputusan perpanjangan penetapan DPT secara nasional oleh KPU RI.

Demikian disampaikan komisioner KPU Sumut, Evi Novida Ginting usai menggelar pertemuan dengan KPU Kaupaten/kota se Sumatera Utara di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Jumat (25/10/2013) sore.

Evi menyebutkan, pasca munculnya keputusan perpanjangan tersebut, jajaran KPU baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota langsung diperintahkan  KPU RI untuk melakukan pencermatan kembali DPT masing-masing. Hasilnya, dari KPU Kabupaten/kota se-Sumut diperoleh perubahan jumlah data sebesar 29.556 pemilih.

"Koreksi ini didapatkan dalam pencermatan mulai tanggal 19 sampai 22 Oktober 2013 lalu, dalam masa itu DPT yang disampaikan tinggal 9.811.006 pemilih dari sebelumnya sebanyak 9.840.562," katanya.

Evi menyebutkan, data yang ditemukan ini masih akan diproses dengan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/kota.

Hal ini untuk megetahui apakah masih ada data yang membutuhkan koreksi lagi atau tidak. Setelah itu, barulah mereka akan mengundang operator Sistem Informasi Data Pemilih (sidalih) dari seluruh kabupaten/kota untuk menginput data hasil pencermatan tersebut.

"Mulai besok sampai tanggal 28 Oktober kita mengundang Sidalih untuk membersihkan data tersebut, mereka akan meng-inputnya di Medan," ujarnya.

Melalui proses ini, KPU berharap masa perpanjangan penetapan DPT yang ditetapkan selama 2 minggu ke depan dapat mengatasi persoalan DPT dari Sumatera Utara. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa