Pemerintah memberikan tanggapan atas rencana sejumlah serikat buruh gabungan untuk melancarkan demonstrasi dengan menggelar mogok nasional selama 5 hari menuntut kenaikan upah minimum dan penghapusan outsourcing.
Aksi itu sendiri rencana digagas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu akan digelar pada 28 Oktober-1 November.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengimbau agar aksi tersebut para buruh tidak merusak fasilitas umum.
"Perusakan itu tidak boleh terjadi. Apa pun terhadap fasilitas umum. Penyanderaan angkutan logistik juga jangan sampai terjadi," kata Djoko Suyanto usai menggelar rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Djoko juga mengimbau para ketua serikat pekerja untuk memonitor pelaksanaan mogok nasional tersebut.
"Kita semua mengimbau dan minta kepada para ketua serikat pekerja yang nanti harus memonitor pelaksaan mogok nasional. Karena itu, mereka harus bertanggung jawab untuk tidak mengganggu fasilitas publik dan aktivitas masyarakat yang lain," tukas Djoko. [ded]
KOMENTAR ANDA