Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi telah selesai melakukan pertemuan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Pertemuan itu pun berlangsung sebentar. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim Majelis Kehormatan turun dan memberikan informasi kepada pihak media.
"Kami ke KPK untuk menuntaskan tugas dari MKH. Karena salah satu yang dilakukan MKH adalah untuk mendapatkan informasi langsung dari terlapor, mantan Ketua MK Akil Mochtar," ujar Ketua Majelis Kehormatan, Harjono, di gedung KPK, Jumat (25/10).
Seperti dilansir RMOL, menurut Harjono, pemeriksaan yang dilakukan hari ini sedianya menjadi bahan yang dapat digunakan oleh Akil Mochtar untuk melakukan pembelaan. Dalam pertemuan tersebut ada dua hal yang disampaikan oleh Akil Mochtar kepada MKH.
"Beliau meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka. Kemudian, karena Akil sudah memberikan surat pengunduran diri, maka dia beranggapan bahwa sudah tidak ada kepentingan MKH memeriksa dia," jelasnya.
Harjono mengatakan bahwa ketidaksediaan Akil untuk diperiksa tidak mempersulit kerja dari MKH. Meskipun MKH tidak mendapatkan informasi dari Akil, MKH masih akan terus berjalan dan memberikan penilaian atas apa yang Akil telah lakukan berdasarkan data data yang telah dimiliki oleh MKH. Harjono juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menegeluarkan putusan kode etik atas Akil.
"Lebih cepat lebih baik. Insya Allah seminggu," tegasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA