post image
KOMENTAR
Meski rutin membayar uang keamanan lingkungan (Siskamling), namun warga di Jalan Selam IV, Medan Denai mengaku tetap kemalingan.

Seperti yang diutarakan salah seorang warga, Alex saat menyampaikan keluh kesahnya di hadapan anggota DPRD Kota Medan, Dra Lily MBA, MH.

"Kami merasa heran sudah dua kali kemalingan, tapi tidak ada tanda-tanda pengamanan ekstra yang membuat warga merasa nyaman untuk tinggal," ujar Alex kepada Lily yang tengah menggelar reses II tahun 2013 dan Camat Medan Denai, Edie mulia matondang, Selasa (22/10/2013).

Menyikapi hal itu, Camat Medan Denai, Edie Mulia Matondang, yang hadir pada reses tersebut, mengatakan keluhan tersebut akan disikapi oleh pihak Polsek Medan Area. Karena ada beberapa personil Polsek yang hadir pada reses tersebut, namun tidak ada yang memberi tanggapan terhadap keluhan warga  itu.

"Saya berjanji akan menindaklanjuti keluhan bapak dan ibu sekalian," janji Edie.

Sementara itu, Anggota Dewan, Lily, mengakui kejahatan di Kota Medan makin meningkat. Dia menceritakan, baru-baru ini ada ibu-ibu kena jambret sampai jatuh, dan pingsan hingga kini masih koma di rumah sakit. Lily berjanji akan menyampaikan permasalahan keamanan ini ke Polresta Medan, apalagi dia Sekretaris Komisi A yang salah satu Counterpartnya pihak Polresta Medan.

"Diharapkan Polresta sering melakukan patroli dan meningkatkan siskamling agar kejahatan dapat ditekan," ujar caleg DPRD Medan 2014-2019 dari Partai Gerindra Nomor Urut 3 Dapil I itu.

Sementara itu, selain mengenai keamanan, warga juga menyampaikan uneg-uneg mereka mengenai pengurusan e-KTP, dan banyaknya calo pengurusan KTP. Demikian juga dipertanyakan warga bagaimana pengurusan jika KTP elektronik itu hilang. Camat mengatakan kalau ada yang menawarkan jasa, berarti orangnya minta uang. Untuk itu warga harus mengurus sendiri dan tidak dipungut biaya. Karena kecamatan "jemput bola" agar semua warga terekam dan E-KTP.

"Kalau pindahan baru, ada biaya administrasi sesuai Perda," sambung Camat.

Perihal ada E-KTP yang hilang, kata Camat, warga diminta membuat laporan hilang dari kepolisian kemudian mengurus ke pihak kecamatan. "Oleh pihak kecamatan akan dikeluarkan KTP lama, barulah kemudian mengurus E-KTP," paparnya.

Hal senada juga diucapkan Ernita dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang turut hadir saat reses tersebut. "Pada prinsipnya kami tidak akan mempersulit warga yang ngurus E-KTP baru, atau bagi mereka yang kehilangan. Asal disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Selain keluhan di atas, sejumlah warga juga menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan drainase dan infrastruktur yang rusak. "Semua keluhan ini akan kita tindaklanjuti dalam laporan reses, yang nantinya akan disampaikan kepada Pemko Medan," janji Lily. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas