Dalam rapat koodinasi membahas PT Inalum, Selasa (22/10/2013) malam, akhirnya Komisi VI DPR RI menyetujui kepemilikan saham sebesar 30 persen untuk Pemprov Sumatera Utara dan 10 Kab/Kota sekawasan Danau Toba dan DAS Asahan.
Atas keputusan ini ini, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, menegaskan tetap akan berjuang mengawal realisasi saham tersebut sepenuhnya untuk Sumatera Utara sehingga dapat digunakan secara maksimal untuk kemajuan Sumatera Utara.
"Kami, Pemprovsu dan 10 Kabupaten/kota se kawasan Danau Toba dan DAS Asahan akan konsolidasi kembali. Namun diupayakan sebesar-besarnya 30 persen saham itu menjadi milik daerah," ujar Gubsu dalam keterangan pers yang diterima MedanBagus.Com, Rabu (23/10/2013).
Dalam rapat Kerja DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,
Menteri Perindustrian dan Meneg BUMN di Ruang Rapat Komisi VI Gedung
Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (22/10) malam itu, Gubsu turut didampingi para bupati/walikota diantaranya Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Wakil Walikota Tanjungbalai Rolel Harahap, Kepala Bappeda Sumut Riadil Lubis dan para kepala Bappeda kabupaten/kota.
Gubsu menjelaskan, bahwa pihaknya akan kembali melakukan pembicaraan ulang atas hasil keputusan Komisi VI dimaksud. "Posisi kami di sini kan tidak ikut menentukan," ujar Gubsu.
Rapat Kerja yang turut mengundang Gubsu ini merupakan lanjutan dari pertemuan-pertemuan yang digelar Komisi VI DPR RI dengan tim pengambilalihan Inalum. Rapat yang dimulai lewat pukul 21.00 WIB berlangsung singkat dengan diawali skorsing dan dilanjutkan dengan perumusan hasil rekomendasi.
Kesepakatan dengan DPR RI ini menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat akan memuluskan upaya pengambilalihan saham Inalum sehingga per 1 November Inalum menjadi sepenuhnya milik Indonesia.
Menurutnya pada 25 Oktober akan laksanakan penandatanganan pengakhiran kerjasama Inalum dan lakukan transfer selama 5 hari dana akuisisi US$ 588 juta kepada NAA.
"Pada 1 November seluruh kewajiban sudah selesai, 100 persen saham dimiliki Indonesia, maka apa yang disimpulkan dalam rapat ini akan menjadi kenyataan," ujar Hidayat.
Dalam rakor tersebut Gubsu juga mengingatkan agar apa yang menjadi rekomendasi bersama hendaknya dapat direalisasikan. Gubsu mengungkapkan harapan besar Sumatera Utara agar hasil rekomendasi tersebut tidak hanya berakhir di atas kertas. Terutama realisasi soal pembayaran annual fee dan lingkungan serta rencana hilirisasi industri alumunium di Sumatea Utara.
"Kami punya harapan besar kepada pemerintah pusat, karena Sumut juga tidak sedikit kontribusinya terhadap APBN, Sumut menyumbang 24,5 persen," tegas Gatot. [ded]
KOMENTAR ANDA