post image
KOMENTAR
Satuan Reskrim Polresta Medan meringkus Dewadas alias Apoi (42), warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan  Aur, Kecamatan Medan Maimoon lantaran memukuli tiga polisi yang bertugas di Sat Narkoba Polresta Medan.

Pemukulan itu berawal saat petugas Sat Narkoba Polresta Medan meringkus Julius Raju, tersangka yang diduga bandar narkoba Selasa (22/10/2013). Saat membawa tersangka ke kantor polisi, tepatnya di belakang Perisai Plaza, keluarga bandar narkoba tersebut menghadang J Nainggolan (36), petugas Sat Narkoba Polresta Medan dan timnya.

Kemudian, sekitar 5 orang keluarga bandar narkoba menanyakan identitas petugas dan petugas pun menunjukan KTA Polri miliknya. Sialnya, begitu menunjukan identitasnya, petugas justru dipukuli Dewadas cs.

Sadar jiwanya terancam, Naingolan pun melarikan diri dan meninggalkan sepedamotor Honda BK 6840 UM. Parahnya lagi, Dewadas mengambil hape yang ada di jeket korban yang terletak di jok kereta serta membawa sepeda motor korban.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Celvin Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah tahan dan kita jerat pasal 365 subs 170 KUHPidana," pungkas Celvijn. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal