Ketua Tim Seleksi KPU Medan, Agus Suryadi menyatakan siap memberikan jawaban kepada Polresta Medan jika dipanggil terkait Laporan Mappilu yang melaporkan mereka terkait adanya dugaan dalam penjaringan komisioner KPUD Medan.
"Kita siap memeberikan jawaban jika dipanggil. Namun, apa yang kita lakukan dalam rangkaian seleksi sudah sesuai prosedur. Itu hak mereka untuk melaporkan," ujarnya kepada MedanBagus.Com, Selasa (22/10/2013) melalui sambungan telepon.
Dijelaskannya, tidak ada yang perlu ditakutkan karena penyeleksian bisa dipertanggungjawabkan. "Kita dapat mempertanggung jawabkannya," ujarnya.
Agus juga bilang, pihaknya telah melakukan klafikikasi terhadap laporan Mappilu yang dikoordinatori Parlindungan Sibuea saat membuat laporan ke Ombudsman.
"Kita sudah klarifikasi saat mereka melaporkan kita ke Ombudsman. Jadi jalur mana lagi yang akan mereka pakai untuk menemukan unsur pidana kami, silahkan saja," tantangnya.
Diungkapkannya, dari 160 peserta yang mengkuti seleksi adminitrasi maka terpilihlah 60 orang untuk mengikuti seleksi berikutnya. " Dari 60 itu aja mereka tidak masuk apa yang mau kita lakukan," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA