Diduga melakukan penggelapan mobil rental jenis Toyota Avanza, seorang oknum Polisi diadukan ke Polresta Medan, Senin (21/10/2013) malam.
Petugas Polresta Medan yang dapat laporan segera mengamankan mobil tersebut dari kawasan Jalan Matahari Raya samping Polsek Medan Helvetia.
Dari dalam mobil ditemukan senjata api (senpi) mainan jenis revolver dan alat setrum listrik diduga digunakan untuk tindak kejahatan.
Informasi yang diperoleh, pengamanan tersebut berawal dari kecurigaan pemilik mobil Rahayu alias Ayu (40) warga Marelan, terhadap mobil Avanza yang disewa AN dan JN. Dimana, keduanya disebut-sebut sebagai oknum polisi yang bertugas di Polresta Medan, tidak kunjung di kembalikan meski telah jatuh tempo.
Korban kemudian menghubung pelaku melalui telepon selulernya, namun tidak kunjung diangkat, di SMS juga tidak dibalas, hingga HP pelaku akhirnya tidak diaktifkan
Melihat gelagat yang tidak baik, korban kemudian melakukan pencarian dibantu alat GPS dan menemukan mobilnya dengan plat palsu terpakir di samping kantor Polsek.
Melihat keberadaan mobilnya itu, korban dari jauh langsung mengunci mesin mobilnya melalui remote control sistem, agar tidak bisa dioperasikan orang lain.
Sementara itu, pelaku yang mengetahui aksinya berhasil diendus Ayu, langsung kabur meninggalkan mobil tersebut. Setelah memastikan mobilnya tersebut, korban kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil kunci cadangan untuk membawa mobilnya.
Namun saat mobil dibuka, ditemukan senjata api mainan jenis revolver, alat setrum, pakaian bahkan ditemukan percikan menyerupai darah di bangku mobilnya.
Untuk melakukan penyelidikan, korban kemudian mendatangi Mapolresta Medan guna membuat laporan atas dugaan penggelapan [hta]
KOMENTAR ANDA