Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil manajemen Televisi Republik Indonesia (TVRI) hari ini, Selasa (22/10/2013).
Pemanggilan itu untuk klarifikasi terkait salah satu tayangan berita pada stasiun TVRI yang dinilai memuat unsur pornografi.
"Ada tayangan porno di berita, tapi nggak disensor," ungkap sumber internal KPI kepada Rakyat Merdeka Online, Senin malam (21/10/2013).
Pemanggilan sendiri dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung KPI, Gedung Sekretariat Negara Lantai VI Jl. Gajah Mada No.8, Jakarta. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA