Pengguna Kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), mengaku dipersulit saat berobat. Ironisnya, sejumlah pengelola rumah sakit provider mengutip uang kepada pasian yang besarannya bervariasi antara Rp1 juta sampai Rp1,2 juta.
Seperti yang diungkapkan Rauli Br Marbun, salah satu warga Pasar IV Kecamatan Medan Sunggal. Dirinya kerap dipersulit saat berobat ke Rumah Sakit Adam Malik Medan.
Pengakuannya, pasien JPMKS kurang mendapat perhatian serius dan jarang sekali dokter di sana mengontrol kesehatan pasien. Tidak hanya itu, penempatan ruangan juga bukan dikelas III, melainkan di ruangan lain.
"Kesan dibedakan antara pasien umum dengan pasien JPKMS, cukup terlihat. Kami kerap dipersulit dan dikesampingkan. Mungkin karena kami tidak bayar," ungkapnya ketika ditemui sejumlah wartawan usai mengadukan nasibnya ke Komisi B DPRD Medan, Senin (21/10/2013).
Rauli juga mengungkapkan, beberapa masyarakat pasien JPKMS juga dimintai sejumlah uang dengan alasan uang administrasi. Namun, upaya dugaan pungli tidak pernah diindahkan. Meskipun sebahagian ada juga sudah membayar sebesar Rp1 juta sampai Rp1,2 juta kepada pihak rumah sakit.
"Ada juga yang mau meminta uang, katanya untuk administrasi. Setelah ditanyakan kepada pihak-pihak yang paham, tidak jadi dibayarkan. Karena pasien JPKMS gratis," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan, Lamhot Manullang warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Pria penderita batu ginjal ini selama tiga bulan di rawat di RSU Adam Malik tidak mendapatkan pelayanan atau tindakan medis secara profesional.
"Setelah diprotes, baru mereka memberikan tindakan medis dan pelayanan secara intensif," katanya.
Akibat mendapat perlakuan tidak adil atau terlalu dibedakan dengan pasien umum inilah mereka mengadukan nasibnya kepada anggota dewan agar ke depannya perlakuan tersebut tidak terulang lagi.
Menyikapi keluhan itu, Sekretaris Komisi B DPRD Medan, T Bahrumsyah, saat ditemui MedanBagus.Com mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kota Medan terkesan tertutup terkait rumah sakit provider program JPKMS tersebut. Sebab, saat ini masih banyak rumah sakit yang dikatakan tidak layak atau tipe D sudah jadi rumah sakit provider.
"Akibatnya, pelayanan diberikan tidak maksimal. Masih ada rumah sakit belum mampu memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal menjadi rumah sakit provider. Ini yang tidak diketahui masyarakat," jelas Bahrumsyah.
Selain itu, kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan juga tidak memberikan sosialisasi adanya sistem kuota pemakaian atau plafon program JPKMS. Plafon ini tidak sama jumlahnya antara rumah sakit yang satu dengan yang lain.
"Masyarakat tidak mengetahui sistem ini. Sehingga begitu berobat mereka dikenakan biaya atau terpaksa bayar karena kuota pemakaiannya sudah habis. Seharusnya disosialisasikan dengan baik agar semuanya jelas," tambah Bahrumsyah. [ded]
KOMENTAR ANDA